Selasa, 22 April 2014

sertifikasi bidang keahlian TI

Bidang teknologi informasi (TI) kerap digembar-gemborkan punya masa depan, peluang kerjanya yang besar, gajinya termasuk menggiurkan. Mau tahu apa saja keahlian teknologi informasi yang bakal paling dicari di masa depan? Berikut ini adalah daftar yang kami ambil dari berbagai
1. MOBILISASI APLIKASI
Mobilitas mengubah gaya hidup orang. Sekarang, perangkat genggam seperti ponsel PDA dan smartphone menjadi alat bisnis yang penting. Akibatnya, banyak perusahaan membutuhkan orang yang membutuhkan orang yang mampu memperluas penggunaan aplikasi seperti ERP atau procurement ke perangkat mobile.
2. JARINGAN NIRKABEL
Perkembangan standar teknologi nirkabel seperti Wi-Fi, WiMax, dan Bluetooth membuat keahlian mengamankan transmisi nirkabel berada di peringkat paling atas. Yang banyak dibutuhkan saat ini adalah administrator jaringan dengan spesialisasi di bidang wireless~seseorang yang tahu bagaimana perangkat wireless bekerja di jaringan, bukan sekedar teknisi.
3. DESAIN ANTARMUKA
Bidang lain yang menjajikan adalah interaksi antara komputer dan manusia atau desain antarmuka (user interface), baik desain aplikasi web maupun desktop.
4. PROJECT MANAGEMENT
Perusahaan membutuhkan calon-calon manajer proyek (project manager) yang bisa memimpin tim, membuat project life cycle yang masuk akal, dan mampu mengelola sebuah proyek. Salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan saat wawancara kerja adalah bagaimana cara mengatasi konflik dalam tim.
5. JARINGAN UMUM
Bidang TI tak bisa lepas dari jaringan sehingga professional TI berlatar belakang non jaringan pun sebaiknya memahami konsep-konsep dasar jaringan, seperti TCP/IP, Ethernet, serat optis, dan komputasi jaringan.
6. TEKNISI JARINGAN KONVERGENSI
Makin banyak perusahaan yang mengimplementasikan VoIp, makin besar pula kebutuhan mereka akan administrator jaringan yang memahami seluk beluk jaringan (jaringan LAN, WAN, dan internet) dan bagaimana konvergensinya. Ini merupakan peluang bagi orang-orang yang pernah bekerja di bidang telekomunikasi dan memahami jaringan TI, atau sebaliknya.
7. PROGRAMMING OPEN SOURCE
Kemampuan programming Linux, Apache, MySql, dan PHP (atau bisa disingkat LAMP) bisa dibilang sangat diminati. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpuasan costumer dan kekuatiran mereka terhadap masalah sekuriti, utamanya di wilayah system operasi dan database.
8. EMBEDDED SEKURITI
Sekarang, sudah jadi tren bahwa semua lowongan TI mensyaratkan keahlian dan sertifikat di bidang keamanan. Apapun bidang TI-nya, perusahaan mengharapkan pencari kerja memiliki pemahaman mengenal sisi sekuritinya.
9. INTEGRASI TEKNOLOGI RUMAH DIGITAL
Pertumbuhan pasar home video dan audio, serta keamanan rumah dan system lighting otomatis membuat segmen rumahan menjadi ladang bisnis teknologi yang subur. Tapi siapa yang bisa memasang sistem-sistem tersebut atau memperbaikinya ketika terjadi masalah? Coba saja ambil sertifikasi Digital Home Technology Integrator dari CompTIA dan Consumer Electronics Association.
10. NET, C#, C++, JAVA YANG PLUS
Bukan hanya coder yang dicari, tapi keahlian programming. Net, C#, C++, dan Java yang dibarengi dengan kemampuan memimpin tim atau mengkoordinasikan proyek.(PC PLUS)
M'G'10

berikut ini adalah nama-nama keahilan dalam bidang IT dan untuk meyakinkan pihak perusahaan apabila ingin melamar kerja maka sertifikasi keahlian keahlian tersebut sangat dibutuhkan sebagai modal awal menarik simpati perusahaan yang akan kita lamar.


sumber : https://www.facebook.com/notes/pengetahuan-umum-cerita-lucu/10-keahlian-di-bidang-it-yang-paling-banyak-dicari-dunia-kerja

Rabu, 05 Maret 2014

Cybercrime

1.Pengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
·         Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
·         Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
·         Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer



PENGERTIAN CYBERCRIME MENURUT BEBERAPA AHLI :

• Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.


The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai:“… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989)mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.


1.      Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
 2.    Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
3.      Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
            Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat   diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah     “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat   mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

4.      Virus.
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

5.      Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempatdown (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).

6.      Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrimemenyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pribadi (against person).

7.      Pornografi
Salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari.
Kasus kejahatan ini memiliki modus untuk membuat situs pornografi. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).

8.      Penipuan Melalui Situs Internet
Para pengguna Internet juga harus waspada dengan adanya modus penipuan lewat situs-situs yang menawarkan program-program bantuan maupun multilevel marketing (MLM). Seperti dalam program bernama Given in Freedom Trust (GIFT) dari sebuah situs yang tadinya beralamat di http://www.entersatu.com/danahibah. Dalam program ini, penyelenggara mengiming-imingi untuk memberikan dana hibah yang didapat dari sekelompok dermawan kaya dari beberapa negara bagi perorangan atau perusahaan, dengan syarat mengirimkan sejumlah dana tertentu ke rekening tertentu tanpa nama. Program ini menggiurkan karena untuk perorangan tiap pemohon bisa mendapat 760 dollar AS/bulan dan 3.000 dollar AS/ bulan untuk perusahaan.
Kegiatan kejahatan ini memiliki modus penipuan. Kejahatan ini memiliki motifcybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan pihak penyelenggara dengan sengaja membuat suati situs untuk menipu pembaca situs atau masyaralat. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).

9.      Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

10.      Kasus Prita Mulyasari versus RS. Omni International
Singkat cerita, sejak 13 Mei 2009 ada seorang Ibu Rumah Tangga bernama Prita yang ditahan karena email yang ia tulis berisikan komplain terhadap Rumah Sakit Omni International yang diduga melakukan Mal Praktek terhadap dirinya yang sedang demam. Email tersebut ditulis untuk teman-temannya saja, dan tanpa diduga oleh Ibu Prita, email tersebut menyebar kemana-mana, hingga sampailah management RS. Omni tersebut mengetahuinya dan melayangkan iklan di Koran terhadap email tersebut.
Tidak berapa lama setelah kejadian diskusi tersebut, berita ini mulai terkuak di media massadan internet sehingga mendatangkan simpati dari ratusan ribu orang. Causes di Facebook tentang Ibu Prita ini dalam dua hari mengalami lonjakan anggota yang cukup drastis, kenaikan jumlah anggota di angka sekitaran 60 ribu orang yang menandai diri mereka bersimpati dengan Ibu Prita, diluar dari obrolan milis yang terus membahas tentang Ibu Prita.

Sumber

http://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/

Sabtu, 09 November 2013

Tugas perorangan v-class sistem penunjang keputusan

Suatu bagian departemen penjualan yaitu supermarket ”ECONMARKET” membuat 2 tipe hamburger, yaitu tipe M(edium) grade dan tipe H(igh) grade.

Untuk tipe M : 80% daging bagian leher sapi; 20% bagian tulang belakang sapi; tipe ini dijual dengan harga $ 0.6/ pon

Untuk tipe H : 30% daging bagian leher sapi; 70% bagian tulang belakang sapi; tipe ini dijual dengan harga $ 0.9/ pon.

Terdapat hanya persediaan 116 pon bagian leher sapi & 54 pon bagian tulang belakang sapi. Semua produk hamburger ini dapat dijual dengan baik.

Pertanyaan :

formulasikan persoalan hamburger ini dalam bentuk pemrograman linier.

Perhitungkan banyaknya masing-masing hamburger yaitu tipe M dan H untuk mencapai pendapatan yang optimal.

Berkas Tugas Perorangan (Format PDF) :
http://www.4shared.com/office/TKGqqwpN/spk_14110903_Nana_Supriatna__1.html

Jumat, 25 Oktober 2013

MVNO (Mobile Virtual Network Operation)

I. PENDAHULUAN

Perkembangan Industri Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia, saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dari sudut pandang teknologi, tren sekarang telah berevolusi dari narrowband ke broadband, dari tradisional menuju Next Generation Network, sedangkan dari sudut bisnis layanan, tren saat ini telah menuju ke layanan data. Sampai saat ini, jumlah Penyelenggara jaringan Telekomunikasi di Indonesia mencapai 12 Operator (terbanyak di Asia) yaitu terdiri dari 8 Operator Seluler (Telkomsel, Indosat, XL, NTS, HCPT, Smart, Mobile 8, STI), 4 Operator FWA (Bakrie Telecom, Telkom Flexy, Mobile 8, StarOne) dan 2 Operator PSTN (Telkom, BBT). Besarnya jumlah Penyelenggara jaringan dan penyelenggara layanan ini akan menimbulkan kompetisi yang sangat ketat dan cenderung menuju ke perang tarif (seperti yang terjadi saat ini). Para penyelenggara Telekomunikasi ini berkompetisi untuk meraih pelanggan sebanyak-banyaknya dengan menawarkan berbagai layanan yang inovatif dengan tarif yang semurah-murahnya. Kondisi persaingan sebagaimana dimaksud di atas, berpotensial mengakibatkan ARPU dan AMPU (voice dan sms) semakin menurun serta jumlah churn rate yang justru meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap proses investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Mengacu pada pola kerjasama yang sudah diterapkan di berbagai negara maka pola kerja sama dengan para penyelenggara Telekomunikasi/Penyedia Layanan (Mobile Network Operator/MNO) lain, sangat penting dilakukan. Pola kerjasama yang dimaksud dikenal sebagai Mobile Virtual Network Operation (MVNO).

Dalam pola kerjasama seperti ini, MVNO dipandang akan dapat membantu MNO dalam pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan serta layanan, melakukan kegiatan-kegiatan pemasaran dan pengembangan produk. Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa MVNO akan dapat berperan dalam penurunan biaya investasi dan operasional, serta akan membantu peningkatan jumlah pelanggan dan pendapatan (revenue) MNO. Berhasil atau tidaknya penerapan MVNO dalam suatu industri Telekomunikasi tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah. Peran Pemerintah dalam penerapan MVNO di suatu negara, dalam hal ini Indonesia, sangat diperlukan untuk mengatur penerapan MVNO baik aspek teknis maupun aspek bisnisnya. Peran Pemerintah juga diharapkan dalam rangka meletakkan kerangka pengaturan MVNO menuju ke era NGN dimana MVNO, bersama dengan Infrastructure Sharing dan Open Access akan menjadi kunci utama dalam penerapan NGN di era konvergensi nantinya. Kontribusi tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran mengenai MVNO secara umum serta rencana implementasinya di Indonesia. Diharapkan kontribusi ini akan dapat membantu Pemerintah untuk dapat mengeluarkan rekomendasi secepatnya dalam mereliasikan penerapan MVNO di Indonesia.

II. MATERI PEMBAHASAN

A. USULAN PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan landasan hukum dalam penerapan MVNO di Indonesia, khususnya untuk MVNO jenis Service Provider MVNO (SP-MVNO) dan Enhanced Service Provider MVNO (ESP-MVNO). Beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah apakah regulasi yang saat ini berlaku dapat dijadikan dasar hukum untuk penerapan kedua jenis MVNO ini, serta bilamana Full MVNO dapat diterapkan Indonesia;

2) Pemerintah dapat memberikan keleluasaan secara penuh kepada para MNO untuk dapat menyelenggarakan MVNO secara B2B, dengan mengacu pada Izin Penyelenggaraan (Modern License) yang dimiliki oleh masing-masing MNO (Lisensi, cakupan area dan layanan);

3) Pemerintah diharapkan dapat segera menyusun regulasi penerapan MVNO antar MNO termasuk regulasi mengenai infrastrcture sharing dan open access yang melekat pada MVNO antar MNO ini;

4) Pemerintah diharapkan dapat menerapkan pola BHP frekuensi “khusus “pada para MNO untuk mempercepat pertumbuhan MVNO di seluruh wilayah Inddonesia

B. PENJELASAN UMUM

B.1. Definisi MVNO

MVNO adalah penyelenggara jasa pelayanan telekomunikasi bergerak (Seluler atau FWA) dalam bentuk suara dan data, dimana penyelenggara tersebut tidak memiliki izin atas spekrum frekuensi atau lisensi jaringan akses. Dalam menjalankan usahanya, penyelenggara tersebut melakukan kerjasama dengan MNO yang memiliki alokasi spectrum frekuensi serta lisensi jaringan akses.

B.2 Bisnis Model MVNO

Pada dasarnya MVNO adalah sebuah layanan bergerak yang menyewa atau memakai spektrum frekuensi milik MNO melalui suatu perjanjian bisnis. MVNO dalam hal ini dapat hanya berperan sebagai reseller dari MNO atau bisa membangun infrastrukturnya sendiri yang dibutuhkan sesuai dengan teknologi dan izin spektrum frekuensi yang dimiliki oleh MNO. Berdasarkan kondisi tersebut, MVNO secara bisnis model dapat dibedakan menjadi beberapa tipe, yaitu :

a. Reseller / Super Dealer
Pada tipe ini MVNO berkedudukan hanya sebagai reseller terhadap layanan bergerak (mobile service) dari MNO. MVNO tidak memiliki infrastruktur dan hanya sebagai kepanjangan tangan MNO sehingga tanggung jawab pelanggan ada pada MNO

b. Service Provider MVNO ( SP-MVNO )
MVNO mempunyai/membangun Infrastruktur sendiri yang terkait dengan system data base pelanggannya meliputi billing system, customer care, pusat pemasaran (marketing centre) dan pusat penjualan. Pada tipe ini MVNO masih terbatas menggunakan produk (wholesale) milik MNO.

c. Enhanced Service Provider MVNO ( ESP-MVNO )
Hampir mirip dengan SP-MVNO tetapi pada model ini MVNO tidak hanya menjual layanan seluler (mobile service) milik MNO tetapi juga menawarkan layanan tambahan milik MVNO itu sendiri.

d. Full MVNO
MVNO menyediakan dan membangun seluruh infrastruktur termasuk Core Network, Transmisi dan jaringan akses. MVNO hanya menyewa Lisensi akses spektrum frekuensi dari MNO. Secara garis besar Bisnis model MVNO dapat digambarkan sebagai berikut ( Virgin Mobile referensi ) :

B.3 Faktor yang mempengaruhi Kesuksesan penerapan MVNO di Indonesia

1) Timeline Penerapan MVNO
Pemerintah harus segera menetapkan kepastian penerapan MVNO dalam rangka meringankan beban investasi MNO dan mendorong pertumbuhan infrastruktur nasional yang merata.

2) Kesiapan Industri untuk menjadi MVNO
Regulasi MVNO akan menciptakan peluang bagi penyelenggara layanan telekomunikasi dan penyelenggara penyelenggara yang lain untuk menjadi MVNO.

3) Kesiapan MNO untuk merencanakan MVNO
MNO akan mengkaji perencanaan MVNO baik yang menyangkut aspek teknis maupun aspek bisnis sehingga MNO dapat merencanakan jenis bisnis model MVNO dan area MVNO.

4) Model Pentarifan
Regulator harus segera mengatur mengenai model tarif pada MVNO sehingga dapat dirumuskan tarif (MVNO) yang kompetitif tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap penetapan tarif MNO itu sendiri.

5) Proses Integrasi antara MVNO dan MNO
MNO akan memberikan full support kepada MVNO dalam hal integrasi jaringan, network element dan layanan.

6) Kondisi Pasar dan Tren Pelanggan
Pengguna telekmunikasi yang saat ini telah mencapai lebih dari 155 juta pelanggan, berpotensial membawa pertumbuhan pelanggan menuju ke titik jenuh. Pelanggan yang saat ini cenderung hanya berpindah-pindah dari MNO satu ke yang lainnya, mengakibatkan tingat churn rate menjadi sangat tinggi. Di lain pihak, layanan data saat ini menunjukkan perkembangan positif untuk menaikkan ARPU MNO. MVNO harus lebih fokus terhadap pemilihan bisnis model dan layanan yang bisa menghasilkan ARPU dan AMPU yang menguntungkan.

C. LATAR BELAKANG

Penerapan MVNO di Indonesia sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. MVNO pada saat itu dikondisikan hanya untuk kondisi darurat dan bukan ditujukan untuk percepatan pembangunan insfrastruktur nasional dan pemerataan teledensitas. Pada tahun 2002, Mobile 8 yang mempunyai lisensi CDMA 800 telah bekerja sama dengan METROSEL, KOMSELINDO dan TELESERA sebagai (Full) MVNO. Pada tahun 2006, sebelum memperoleh lisensi nasionalnya, BAKRIE TELECOM juga pernah menjajaki pola MVNO dengan INDOSAT.

C.1 Latar Belakang Penerapan MVNO di Indonesia

1) MVNO di beberapa negara telah berkembang pesat dan memberi kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan industri telekomunikasi di negara tersebut;

2) Jumlah penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa yang besar di Indonesia merupakan potensi bagi penerapan MVNO;

3) Wilayah Indonesia yang sangat luas dan tersebar sangat cocok untuk penerapan MVNO, sehingga dapat dicapai percepatan dan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia;

4) Penurunan ARPU dan AMPU MNO akibat perang tarif saat ini, dikhawatirkan akan menurunkan revenue perusahaan, sehingga agresifitas investasi akan sangat menurun. MVNO diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya investasi;

5) Pertumbuhan pelanggan seluler dan FWA yang sangat tinggi dari tahun ke tahun menjadi indikator yang positif untuk penerapan MVNO, khususnya pelanggan yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi;

6) Perkembangan teknologi akses broadband khususnya layanan data, internet dan VoIP yang semakin maju dan canggih menjadi driver bagi lahirnya banyak MVNO;

7) Penerapan infrastructure sharing ( tower bersama ).

C.2 Keuntungan Penerapan MVNO di Indonesia

1) Pembangunan Infrastruktur (jaringan telekomunikasi) Nasional meliputi jaringan akses, transmisi (backbone) dan Core semakin cepat

2) Teledensitas dan pemerataan layanan suara dan data secara nasional akan semakin cepat terwujud

3) Menurunkan biaya investasi dan operasional MNO

4) Menciptakan segmentasi market, layanan, brand dan produk

E. STRATEGI PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

1) Mendorong regulasi eksisting untuk penyelenggaraan MVNO tahap awal khususnya model Reseller, SP MVNO dan ESP MVNO dan atau menyempurnakan KM 21 tahun 2001 sebagai landasan hukum penerapan Full MVNO.

2) MNO melakukan perjanjian kerjasama dengan para penyelenggara jasa non dominant sebagai Reseller MVNO (prepaid) pada area MNO yang terbatas dengan pola Minute Of Use (MoU) yakni pembayaran akan dilakukan berdasarkan lama penggunaan jaringan, yang berarti juga lamanya penggunaan layanan komunikasi yang digunakan pelanggan MVNO sehingga MVNO cukup membeli kapasitas jaringan, baik nantinya digunakan untuk komunikasi suara, SMS maupun komunikasi data yang berbasis teknologi tertentu, misalnya GPRS, EDGE atau CDMA EvDO dari penyedia jaringan (MNO). Pada tahap ini MVNO Reseller masih menjual brand atas nama MNO.

3) MNO melakukan kerjasama dengan para penyelenggara jasa dominan sebagai SP MVNO untuk reseller layanan suara dan data (basic) prepaid dan postpaid pada area MNO yang terbatas dengan pola MoU.

4) MNO menawarkan kepada MVNO untuk layanan postpaid dan wholesale apabila pola kerjasama layanan prepaid sebelumnya sudah berkembang.

5) MNO memberikan otoritas kepada MVNO (Reseller dan SP MVNO) untuk menjual brand atas nama mereka sendiri kepada pelanggannya di seluruh wilayah layanan MNO.

6) MNO menyewakan layanan suara dan data (non basic) kepada SP MVNO.

7) MVNO SP Provider mengajukan ijin kepada MNO untuk upgrade menjadi ESP MVNO sehingga dapat mengelola dan mendevelop layanan VAS sendiri.

8) ESP MVNO bekerjasama dengan MNO mengkaji untuk menjadi Full MVNO dengan bersama-sama menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur diluar infrastruktur akses, diantaranya meliputi Core Network, Transmisi/Backbone berdasarkan aspek teknologi netral, Kerjasama ini bisa dilakukan di area eksisting layanan MNO atau diluar layanan area layanan MNO.

9) Full MVNO dapat mengembangkjan dan menerapkan semua layanan dan teknologi sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan kemajuan jaman. Strategi Bisnis MVNO berdasarkan penerapannya di berbagai Negara secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 5 yaitu :
1) MVNO menawarkan Layanan dengan harga murah dan terjangkau
2) MVNO Fokus pada satu segmen pasar dan area
3) MVNO menerapkan multi layanan dan VAS sesuai kebutuhan pelanggannya
4) MVNO melakukan reselling layanan dari MVNO yang lain
5) MVNO pada Internasional cluster (oleh Global MNO)

F. KAJIAN ASPEK LEGAL PENERAPAN MVNO DI INDONESIA

Penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia secara umum diatur dalam 4 peraturan yaitu:

1. Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU 36 tahun 1999);

2. Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (PP 52 tahun 2000);

3. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dan perubahan-perubahannya (KM 20 tahun 2001);

4. Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan perubahannya (KM 21 tahun 2001) Sehubungan dengan rencana penerapan MVNO di Indonesia, keempat peraturan tersebut memberikan definisi yang sama untuk terminologi Jasa Telekomunikasi dan Jaringan Telekomunikasi sebagai berikut:

a. Jaringan telekomunikasi: adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi

b. Jasa telekomunikasi: adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi

c. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
d. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi: adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi Sehubungan dengan konsep MVNO, dimana operator jasa yang tidak memiliki jaringan dan spektrum frekuensi dapat menyelenggarakan jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi serta alokasi spektrum frekuensi milik penyelenggara jaringan, baik UU 36 tahun 1999, PP 52 tahun 2000, dan KM 21 tahun 2001 sama-sama memungkinkan penyelenggaraan Jasa telekomunikasi dengan menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. UU 36 tahun 1999

Pasal 9 ayat (2)
Penyelengara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 1 dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi PP 52 tahun 2000

Pasal 13
Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi

KM 21 tahun 2001

Pasal 5
(1) Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi menggunakan jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi.

(2) Penyelenggara jasa telekomunikasi dalam menggunakan jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kerjasama yang dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis

Dari ketentuan-ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa MVNO dimungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Walaupun memang belum ada ketentuan yang secara khususmengatur mengenai MVNO, namun setidaknya tidak ada ketentuan yang melarang penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Namun, memperhatikan ketentuan-ketentuan di atas, masih harus dilakukan beberapa penyesuaian terutama yang berkaitan dengan masalah alokasi frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO di Indonesia. Pengaturan mengenai alokasi frekuensi saat ni diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia (PM 29 tahun 2009). Dalam PM 29 tahun 2009 perlu mengakomodir penggunaan spektrum frekuensi dalam penyelenggaraan MVNO, dimana frekuensi yang telah dialokasikan kepada suatu MNO, dapat disewa atau digunakan oleh MVNO.

III. REKOMENDASI

1) Pemerintah/Regulator diharapkan dapat memberikan landasan hukum/kerangka regulasi yang mengatur mengenai penerapan MVNO di Indonesia pada tahun 2009;

2) Pemerintah diharapkan dapat mendukung penerapan MVNO dengan cara memberikan insentif khusus kepada penyelenggara MNO, berupa pemberian keringanan biaya BHP MNO pada area MVNO. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan MVNO dapat berkembang dengan pesat;

3) MVNO di Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi nasional ke seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga pemerataan layanan TIK dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia;

4) MVNO saat ini sangat efektif untuk mengatasi lesunya Industri Telekomunikasi akibat perang tarif dan membantu meringankan beban investasi dan operasional para penyelenggara jaringan telekomunikasi (MNO);

5) Perubahan KM 21 tahun 2001 dan PM 29 tahun 2009 untuk mengakomodir penerapan MVNO di Indonesia.









Refrensi :http://artikelkamustelekom.blogspot.com/

Senin, 21 Oktober 2013

telematika


 SISTEM KEAMANAN RUMAH BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL
(Digital Home Security System)

 Teknologi digital telah semakin banyak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi digital merupakan teknologi informasi yang menggunakan prinsip logika biner dalam melakukan pengolahan dan pertukaran datanya. Salah satu penerapan dari teknologi digital adalah untuk mengawasi rumah dari aksi pencurian. Dengan teknologi digital, seorang pemilik rumah dapat mengetahui informasi mengenai aksi pencurian yang hendak dilakukan di rumahnya, dengan harapan pemilik rumah dapat melakukan tidak preventif secepatnya untuk mencegah aksi pencurian tersebut.
Pada tulisan ini telah dapat dibuat sebuah sistem untuk mengawasi rumah dari aksi pencurian dengan menggunakan 2 jenis sensor yang dipasangkan pada pintu-pintu dan jendela utama. Seluruh sensor terhubung ke sebuah server untuk memproses sinyal darurat yang dikirimkan oleh sensor.
Sistem keamanan rumah ini dapat merekam informasi mengenai aksi pencurian yang hendak dilakukan ke dalam sebuah database dan melakukan penyalaan alarm secara otomatis ketika sensor mendeteksi keberadaan pencuri, Selain itu sistem ini juga dapat mengirimkan pesan SMS kepada pemilik rumah mengenai informasi tersebut.

SIMULASI KOMPUTER PERHITUNGAN NILAI DAN TOLERANSI RESISTOR
 Telah dibangun suatu Simulasi komputer yang digunakan untuk menghitung nilai dan toleransi suatu resistor. Simulasi ini dibangun dengan menggunakan konsep bahwa tegangan adalah perkalian antara arus dengan resistansi. Dalam perhitungannya, resistansi merupakan tabel yang menunjukkan warna gelang. Sistem ini dibangun dengan menggunakan Perangkat lunak Visual Basic 6.0. Hasil simulasi adalah sebuah interface dengan input berupa pilihan button untuk gelang I sebagai digit pertama, gelang II sebagai digit kedua, gelang III sebagai nilai 10n dan gelang IV sebagai nilai toleransi. Dengan memilih menu pada semua button dan memilih menu hitung, maka akan muncul hasil berupa nilai resistor dan nilai toleransi. Hasil simulasi ini dapat digunakan sebagai penentuan rancangan rangkaian elektronika dan dapat digunakan sebagai alat bantu ajar pada pelajaran elektronika dasar.

DALAM RENCANA PENETAPAN DAN PENEMPATAN JABATAN STRUKURAL

Sistem Pendukung Keputusan dalam Rencana Penetapan dan Penempatan Jabatan structural menyediakan informasi pegawai yang bisa atau tidak bisa dicalonkan sebagai pejabat struktural akademik. Perancangan system ini dibagi menjadi tiga subsistem : subsistem basis data, subsistem model dan subsistem dialog. Perancangan subsistem basis data dengan merelasikan data yang ada dalam daftar riwayat hidup pegawai, subsistem model metode pendekatan peraturan pegawai yang meliputi : kepangkatan, pendidikan, jabatan tenaga pengajar, masa kerja, usia dan kemampuan berbahasa inggris, rancangan antar muka disediakan bagi pengguna untuk berinteraksi dengan system.
Sistem ini juga dapat digunakan untuk melihat biodata pegawai, membuat daftar nominative.




FACEBOOK
Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Inc. Pada September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggam. Pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa Universitas Harvard, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada 7,5 juta anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan 5 juta lainnya di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini.

RANGKUMAN :
Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.  Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).  Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.

Saat ini Telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan pada peningkatan interaksi di antara manusia atau proses melintasi jarak dan waktu melalui aplikasi Information and Communications Technology (ICT).Contohnya saja E-commerce Salah satu bidang yang di cakup dalam penerapan ilmu telematika adalah bidang ekonomi.

1.    E-Government ( admnistrasi pemerintahan secara elektronik ) adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Contoh nyata dari program e-government ini adalah adanya badan khusus yang mengurus hal – hal berkaitan dengan telematika yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesi (TKTI). Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori kegiatan dalam rangka meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
2.    E-commerce ( transaksi jual beli secara elektronik ) merupakan suatu proses pembelian, penjualan, mentransfer, atau pertukaran produk, jasa, atau informasi melalui jaringan komputer termasuk internet.
3.    E-learning ( pendidikan terbuka dengan metode jarak jauh ) merupakan contoh dari berkembangnya dunia pendidikan dari cara konvensional (tatap muka di kelas) ke cara yang lebih terbuka melalui internet. Hal ini dapat terjadi karena adanya teknologi telematika yang dapat menghubungkan pengajar dengan muridnya.

Semua itu mungkin telematika berbasis web, sedangkan diluar itu masih banyak lagi, seperti GPS ( Global Positioning System ), kompas digital, sistem navigasi dan lain sebagainya.
Mengingat besarnya penggunaan telematika dalam berbagai bidang, maka akan banyak memberikan dampak luas bagi masyarakat umum, khususnya dalam effisiensi waktu produktif, pemerataan distribusi, menyuguhkan banyak pilihan telematika dan sebagainya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tanpa disadari telematika sebenarnya telah hidup dalam kegiatan sehari-hari masyarakat banyak apa lagi jika mengingat semakin pesatnya perkembangan teknologi, maka dampak dari telematika ini akan semakin besar pula.

Senin, 24 Juni 2013

laporan proposal penulisan ilmiah

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya yang besar, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Penulisan Ilmiah yang berjudul “Aplikasi Mobile Informasi Tanaman Obat Dan Pengolahannya Menggunakan Android”. Penulisan project disusun guna melengkapi sebagian syarat dalam mencapai gelar setara sarjana muda.

Dalam Penulisan Ilmiah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penulisan ini, khususnya kepada :
1.      Ibu Prof. Dr. Hj. E. S. Margianti, SE, MM, selaku Rektor Universitas Gunadarma.
2.      Bapak Prof. DR. rer. nat. Achmad Benny Mutiara, SSi, SKom selaku Dekan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
3.      Bapak Dr. Setia Wirawan, SKom,. MMSI, selaku Ketua Jurusan Sistem
Informasi.
4.      Margi Cahyanti, Skom,.MMSI selaku Dosen Pembimbing saya, yang senantiasa memberikan waktunya untuk membantu dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini.
5.      Terima kasih Ayah dan Ibu atas kasih sayang dan selalu memberikan semanangat serta dukungan moril, materil, dna spiritual untuk menyelesaikan Penulisan ilmiah ini.
6.      Alfani, Zailani, Aan, Idham, Anatacya, dan Henhen yang selalu memberikan semangat selama pembuatan Penulisan Ilmiah ini.
7.      Teman-temanku di kelas 3 KA 06 yang seperjuangan, dalam penulisan ilmiah ini yang selalu memberikan semangat dan informasi.
8.      Semua pihak yang telah memberi dukungan dan dorongan baik secara langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat penulis sebutkan namanya satu-persatu dalam penulisan ilmiah ini.
Penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis dalam Penulisan Ilmiah ini. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Dan semoga pada kemudian hari, penulis boleh membuat penulisan yang lebih baik dari sebelumnya.

                                                                        Depok,  Juni 2013

                              (Penulis)




                                                                             BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah
Seiring dengan berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi, kemudahan dalam mengakses informasi merupakan salah satu kebutuhan penting dalam masyarakat, salah satunya adalah telepon dan handphone tidak hanya dapat digunakan untuk menelpon dan mengirim sms saja, tetapi juga dapat membantu kegiatan sehari-hari. Hal ini menyebabkan banyak para produsen handphone bersaing dengan membuat sistem operasi yang digunakan pada telepon seluler (ponsel), antara lain Blackberry OS, Symbian OS, iOS, Linux, dan juga Android.
Salah satu dari sistem operasi diatas, Android merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan serta memiliki keunggulan lainnya yang tidak ditawarkan oleh sistem operasi sejenisnya pada mobile device. Oleh karena itu penulis membuat aplikasi “Informasi Tanaman Obat pada Mobile Device” dengan menggunakan sistem operasi Android. Dengan alasan banyaknya pengguna ponsel yang menggunakan ponsel Android sehingga aplikasi ini cukup merangkum bagi semua pengguna ponsel Android.
Selain alasan tersebut, penulis memiliki beberapa alasan penting membuat aplikasi ini yaitu supaya para pengguna merasa fleksibel dalam mencari informasi karena kebanyakan yang ditampilkan pada blog-blog yang ada di internet hanya sebagian dan harus dicari lagi secara manual. Selain itu juga aplikasi tanaman obat pada ponsel android cukup jarang ditemui dan jikalau pun ada informasi yang disampaikan kurang memenuhi kebutuhan para pengguna, sehingga penulis berinisiatif untuk melengkapi apa yang seharusnya diketahui oleh pengguna dan tentunya untuk memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi yang lengkap.
Terlepas dari platform yang akan digunakan, obat herbal pada jaman sekarang ini cukup dicari karena memiliki keunggulan daripada obat-obatan yang diproduksi/dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Salah satu keunggulan dalam menggunakan obat herbal ini adalah tidak adanya efek samping maupun campuran zat kimiawi, berkhasiat, mudah diperoleh dan juga bisa meracik sendiri obat yang akan digunakan.

1.2. Batasan Masalah
Pada penulisan ini dibatasi beberapa masalah sebagai berikut :
·      Menampilkan informasi tanaman yang terdiri dari nama latin, klasifikasi, deskripsi dan kegunaan dari setiap tanaman.
·      Memuat fungsi tanaman sebagai obat herbal.
·      Pemrograman dilakukan pada sistem operasi Android dengan menggunakan bahasa Java, sehingga tidak dapat digunakan pada sistem operasi lain.
·      Aplikasi yang dibuat oleh penulis mengambil sampelnya hanya 30 macam tanaman obat.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan ini adalah membuat sebuah aplikasi yang dapat memberikan informasi tentang obat herbal. Selain itu juga memberikan mamfaat dan cara pengolahannya untuk setiap jenis tanaman sehingga para pengguna dapat mengaplikasikan untuk pengobatan yang lebih murah dan berkualitas.

1.4. Metode Penulisan
Metode penulisan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
·      Analisa Kebutuhan
Pada tahap ini, penulis melakukan pengumpulan informasi mengenai teknik pemograman Android dengan membaca buku tentang Android dan pemograman sederhana serta melakukan eksplorasi melalui media internet. Disamping itu penulis mencari informasi tentang obat herbal dan pengolahannya dengan explorasi dari internet maupun buku-buku.
·      Perancangan
Pada tahap ini penulis mencoba membuat flowchart ataupun algoritma program, kemudian penulis membuat struktur navigasi kontrol aplikasi.
·      Pembuatan Program
Pada tahap ini penulis membuat program dari algoritma yang telah dibuat ke dalam bahasa pemograman java dengan menggunakan software ADT (Android Developer Tools) serta membuat file HTML untuk setiap item tanaman.
·      Implementasi dan Simulasi
Pada tahap ini penulis menginplementasikan dan mensimulasikan hasil dari program ke dalam simulator AVD (Android Virtual Device Manager).
·      Testing / Uji coba
Program yang dihasilkan dari tahapan implementasi kemudian diuji pada ponsel android, agar fungsionalitasnya terpenuhi dan sesuai dengan rancangan dasar.

1.5. Sistematika Penulisan
Dalam penulisan ilmiah ini penulis membagi penulisan menjadi 4 (empat) bab dengan uraian sebagai berikut:
BAB 1 Pendahuluan
Bab ini mengemukakan latar belakang, batasan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB 2 Landasan Teori
Bab ini penulis membahas tentang teori apa saja yang digunakan dalam pembuatan program aplikasi.
BAB 3 Pembahasan
Bab ini menguraikan bagaimana penulis membuat suatu rancangan aplikasi dengan menggunakan flowchart disertakan pembahasan mengenai class dan method yang ada pada Android dengan yang dipakai dalam program yang dibuat.
BAB 4 Penutup
Bab ini berisikan kesimpulan dan saran dari apa yang penulis kemukakan pada bab-bab sebelumnya.

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1. Java
Java adalah bahasa pemrograman Object-oriented yang dibuat dan diperkenalkan pertama kali oleh sebuah tim dari Sun Microsystem yang dipimpin oleh Patrick Naughton dan James Gosling pada tahun 1991 dengan code name Oak. Pada tahun 1995 Sun mengubah nama Oak tersebut menjadi Java.
Ide pertama kali kenapa Java dibuat adalah karena adanya motivasi untuk membuat sebuah bahasa pemrograman yang bersifat portable dan platform independent (tidak tergantung pada mesin atau sistem operasi) yang dapat digunakan untuk membuat peranti lunak yang dapat ditanamkan (embedded) pada berbagai macam peralatan elektronik konsumer biasa, seperti microwave, remote control, telepon seluler, card reader dan sebagainya.
Hingga saat ini bahasa pemrograman Java terus mengalami peningkatan. Mula-mula diproduksi Java 1, yaitu biasa disebut dengan JDK (Java Development Kit). Pada perkembangan selanjutnya Sun Microsystem memperkenalkan Java versi 1.2 atau yang lebih dikenal dengan Java 2 yang terdiri dari JDK dan JRE (Java Runtime Environtment).
Java berdiri di atas sebuah mesin interpreter yang diberi nama Java Virtual Machine (JVM). JVM inilah yang akan membaca bytecode dalam dokumen .class dari suatu program sebagai representasi langsung program yang berisi bahasa mesin. Oleh karena itu bahasa Java disebut sebagai bahasa pemrograman yang portable karena dapat dijalankan pada berbagai sistem operasi, asalkan pada sistem operasi tersebut terdapat JVM. Platform Java terdiri dari kumpulan library, JVM, kelas-kelas loader yang dipaket dalam sebuah lingkungan rutin Java dan sebuah compiler, debugger dan tools lain yang dipaket dalam Java Development Kit (JDK). Java 2 adalah generasi yang sekarang sedang berkembang dari platform Java. Agar sebuah program Java dapat dijalankan, maka dokumen dengan ekstensi .java harus dikompilasi menjadi dokumen bytecode. Untuk menjalankan bytecode tersebut dibutuhkan JRE yang memungkinkan pengguna untuk menjalankan program Java, hanya menjalankan, tidak untuk membuat kode baru lagi. Saat ini distribusi Java dan class pendukungnya dibagi dalam tiga bagian yang masing-masing memiliki konsentrasi tersendiri, yaitu:
·      Java 2 Enterprise Edition (J2EE)
Untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada lingkungan enterprise.
·      Java 2 Standard Edition (J2SE)
Untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada lingkungan desktop.
·      Java 2 Micro Edition (J2ME)
Untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada perangkat-perangkat seperti telepon seluler, PDA (Personal Digital Assistant) dan Pocket PC.


                                                                                BAB III
                                                                         PEMBAHASAN 




BAB IV
PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Aplikasi ini memberikan alternatif kepada pengguna untuk mendapatkan informasi dengan cara mengidentifikasi nama lokal, klasifikasi, deskripsi, dan kegunaan untuk setiap tanaman obat. Setelah itu pengguna dapat melihat informasi yang dipilih berupa gambar dan cara pengolahan yang dapat bermanfaat atau mengobati berbagai macam penyakit. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pengguna yang ingin mengetahui informasi tentang tanaman obat dimana   pengguna cukup mengidentifikasi tanaman obat yang diinginkan, maka nama tanaman obat dan segala informasi yang menyangkut tentang tanaman obat yang dipilih oleh pengguna akan tampil berikut dengan penjelasannya.
Aplikasi ini memiliki kelebihan yaitu dengan menggunakan aplikasi ini nama tanaman dan semua informasi mengenai tanaman obat dapat dengan mudah didapatkan, hanya dengan membuka perangkat mobile android yang sudah terinstall, pengguna tidak perlu mencari buku tentang identifikasi dan informasi tentang tanaman obat. Pengguna dapat mengetahui informasi tanaman obat dengan cepat dan efisiensi waktu. Karena media yang digunakan untuk aplikasi ini adalah handphone yang dapat dibawa kemana saja dan kapan saja.

4.2       Saran
Aplikasi ini dapat dengan mudah diperbaharui dengan menambah informasi tanaman obat yang masih banyak di lingkungan kita sedangkan aplikasi penulis hanya menggunakan 100 macam tanaman obat dikarenakan terbatasnya waktu. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar Aplikasi mobile Informasi Tanaman Obat ini dapat lebih dikembangkan lagi dan menambahkan beberapa macam Tanaman Obat. Misalnya mahkota dewa, lidah buaya, megkudu, dan tanaman obat lainnya.


DAFTAR PUSTAKA



Benjamin, Speckmann, The Android Mobile Platform, Michigan, 2008.

Hermawan, Stephanus, Mudah Membuat Aplikasi Android, Andi Publiser, Jakarta, 2011.

Safaat, Nazruddin, Pemrograman Aplikasi Mobile Smartphone dan Tablet PC Berbasisi Android , Informatika, Bandung, 2011.

Supardi, Yanuari, Semua Bisa Menjadi Programer Android Basic, Elex Media Komputindo, Jakarta 2011.



URL : http://www.talkandroid.com/android-forums/androidhardware/ 2-android-minimum hardware-requirements.html, 3 Januari 2008.